ANTARA - Dinas Koperasi UKM Kota Cilegon mulai mendata aset lahan milik pemerintah daerah yang belum digunakan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih (KMP) sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)