ANTARA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah, menyampaikan keberatan dan akan menolak terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang saat ini tengah disusun oleh Pemerintah melalui Kementerian HAM, jika tidak ada urgensinya. Hal tersebut disampaikan Anis, usai menggelar diskusi publik terkait revisi undang-undang HAM, di Kantor Komnas HAM, Jakarta (12/11). (Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)