ANTARA - Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) William Yani mengungkap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengancam Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam bentuk iming-iming lowongan pekerjaan di luar negeri yang banyak dibagikan melalui media sosial. Hal ini disampaikannya dalam rapat panja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (17/11) yang menjadi bagian dari pembahasan perubahan RUU soal Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Rina Nur Anggraini/Soni Namura/Rijalul Vikry)