ANTARA - Sejumlah pihak mengkhawatirkan Revisi Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai dapat melemahkan perlindungan ham di tanah air. Menanggapi hal ini, ditemui di Jakarta, Jumat (21/11), Menteri Hukum, Natalius Pigai, mengatakan 80 persen isi UU revisi KUHAP berisi penguatan perlindungan HAM.
(Sanya Dinda Susanti/Setyanka Harviana/ Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)