ANTARA - Pemerintah Provinsi Bali menemukan lima pelanggaran berat yang dilakukan pengelola lift kaca. Pemprov Bali memerintahkan perusahaan pengelola lift kaca menghentikan pembangunan dan membongkar bangunan di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers Gubernur Bali bersama Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP), dan Bupati Klungkung di Denpasar, Minggu (23/11). (Rita Laura/Chairul Fajri/Nanien Yuniar)