ANTARA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang menyoroti urgensi lahirnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru saat peringatan Hari Guru Nasional 2025, Selasa (25/11). Menurut Ketua PGRI Kota Tangerang, Bagio Dulah Komari kehadiran UU tersebut dapat memberikan rasa aman bagi insan pendidik dalam menjalankan tugas, tanpa ancaman kriminalisasi.
(Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)