ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan berbagai barang bukti yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman kejari setempat, Kamis (27/11). Barang bukti kejahatan tersebut berjumlah 74.149 item yang berasal dari 56 berkas perkara tindak pidana umum periode Juni sampai November 2025. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Rijalul Vikry)