ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor bea dan cukai di Provinsi Sulawesi Tenggara hingga November 2025 sebesar Rp244 miliar atau mencapai 108 persen dari target sebesar Rp225,9 miliar. Bea Cukai Kendari menyebut penerimaan terbesar bersumber dari bea masuk sebesar Rp238 miliar. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)