ANTARA - Pemerintah melalui PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon tarif penyeberangan sebesar 15 persen kepada pengguna jasa pada masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru, yang berlaku mulai 22 Desember hingga 10 Januari 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo pada Selasa (9/12), usai menggelar rapat koordinasi kesiapan layanan angkutan Natal dan Tahun Baru di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Rijalul Vikry)