ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (11/12). KPK menyebut ia menerima aliran dana hingga Rp5.75 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk melunasi pinjaman biaya kampanye. (Aria Cindyara/Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)