ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana korupsi pada kasus dugaan pemerasan di wilayah Kalimantan Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12), menyebutkan dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. (Ryan Rahman/Rayyan/Rijalul Vikry)