ANTARA - Pemerintah sepakat menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penyelesaian polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri untuk menjabat di Kementerian/Lembaga. Di Jakarta, Sabtu (20/12), Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan PP ini dibentuk agar dapat mengatur dengan cakupan yang luas. (Setyanka Harviana Putri/Ryan Rahman/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)