ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur (Kanwil Ditjenim Jatim) sepanjang tahun 2025 melayani 454.898 permohonan paspor dengan total Penerimaan Nagara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp312 miliar, meningkat 20,2 persen dibandingkan tahun 2024. Dari total permohonan tersebut, jenis paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun menjadi yang paling dominan, dengan jumlah pemohon tercatat sebanyak 308.996 orang. (Hanif Nasrullah/Arif Prada/Rijalul Vikry)