ANTARA - Tim gabungan pengawasan pangan dari Balai Besar POM di Denpasar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengintensifkan pengawasan pangan olahan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pengawasan dilakukan di ritel modern, ritel tradisional, pasar, hingga parsel dan hampers Natal di seluruh kabupaten dan kota se-Bali. Hasil sementara menunjukkan masih ditemukan produk tanpa izin edar serta pelanggaran harga minyak goreng subsidi di atas HET.
(Rita Laura/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Rita Laura/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)