ANTARA - Presiden Prabowo Subianto, Rabu (24/12), menyaksikan uang sitaan hasil penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi sebesar Rp6,6 triliun. Menurutnya, uang yang diserahkan secara simbolis dari Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan tersebut, dapat digunakan untuk penanganan bencana Sumatera, seperti pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar)