ANTARA - Polres Madiun Kota memperketat pengawasan peredaran petasan menjelang malam tahun baru 2026. Razia dilakukan berdasarkan aturan Kapolri terkait larangan petasan dan pembatasan kembang api. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak saat bermain kembang api.
(Rindhu Dwi Kartiko/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)
(Rindhu Dwi Kartiko/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)