ANTARA - Sidang perkara kematian Brigadir Nurhadi masih bergulir di Pengadilan Negeri Kota Mataram pada Senin (29/12), dengan agenda menghadirkan saksi dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Empat saksi dari Polsek Lombok Utara hingga jajaran unit Pamobvit Polres setempat, mengakui mendapat tekanan dari kedua tersangka I Made Yogi Purusa Utama dan I Gede Aris Chandra yang merupakan atasannya di institusi Polda NTB.
(Kusnandar/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
(Kusnandar/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)