ANTARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menduga Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum yang dimiliki sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq, yang mengalami kecelakaan di simpang ususun exit tol Krapyak Semarang adalah palsu. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, di Semarang, Senin (29/12) menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Barat, dan menyatakan bahwa Polresta Padang tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum tersebut kepada Gilang. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)