ANTARA - Polres Temanggung, Jawa Tengah melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan dan pesta kembang api saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, Selasa (30/12). Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Firman Eko Handy/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)