ANTARA - Kepolisian Resor Kota Kendari membongkar kasus sindikat pembuatan dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka serta menyita sejumlah barang bukti berupa STNK palsu dan juga beberapa alat untuk membuat STNK.
(Saharudin/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)