ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan sertifikasi terhadap 9 pulau kecil sepanjang 2025. Kebijakan ini diambil demi memastikan pulau-pulau kecil tetap berada dalam kendali pemerintah, serta tidak lagi dijual lewat situs internasional. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Suwanti)