ANTARA - Satuan Reserse Polres Cilegon bersama  Ditkrimum Polda Banten, Senin (5/1),  mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang anak di perumahan mewah Kota Cilegon, Banten yang terjadi 16 Desember 2025 lalu. Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol. Dian Setyawan mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap seorang tersangka tunggal berinisial HA, awalnya tersangka diduga hanya berniat melakukan aksi pencurian di rumah mewah karena kalah bermain kripto. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)