ANTARA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga yang terdampak bencana akan dilakukan di lokasi yang bebas dari risiko banjir dan tanah longsor, legal, serta dekat ekosistem. Hal itu disampaikan Ara usai Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1). (Irfan Hardiansyah/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)