ANTARA - Pemerintah Kota Ambon resmi memberlakukan kebijakan tiga hari kerja di kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ambon, Senin (12/1). Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) mulai tahun 2026. (Alfian Sanusi/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)