ANTARA - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengajukan permohonan pemanfaatan atau sewa aset milik Pemkab setempat, Pemprov Jateng, PT. KAI dan Perhutani.  Pengajuan sewa dilakukan mengingat desa-desa  tidak memiliki lahan strategis untuk mendirikan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). (Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)