ANTARA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat Penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pada rapat di Jakarta, Rabu (14/1), Baleg DPR RI menyampaikan masa Undang-Undang tersebut jatuh tempo pada tahun 2026 ini sehingga ditargetkan segera rampung. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)