ANTARA - Sepanjang tahun 2025, Densus 88 Anti Teror mengamankan sebanyak 110 anak di bawah umur yang terpapar paham radikal. Menurut Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati, anak-anak tersebut adalah korban dan tidak memiliki ruang diskusi terbuka di keluarganya. (Afra Augesti/Fahrul Marwansyah/Roy Rosa Bachtiar)