ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengupayakan pemberian legalitas bagi operasional feri sungai yang melayani masyarakat di wilayah terpencil. Langkah ini dilakukan agar aktivitas pelayaran rakyat dapat memenuhi standar keselamatan yang lebih terjamin. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga konektivitas antar wilayah sekaligus melindungi penumpang dan awak kapal.
(Hanifan Ma'ruf/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)