ANTARA - Kerugian negara Rp6,7 miliar dari objek korupsi pembelian lahan untuk Sirkuit MXGP Samota di Sumbawa, NTB, diserahkan pemilik lahan yang juga Mantan Bupati Lombok Timur. Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB menyebut pengembalian uang korupsi ini tidak lantas menutup proses hukum atas dua tersangka. (Kusnandar/Chairul Fajri/Suwanti)