ANTARA -Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang mengelola kawasan hutan, karena terbukti melanggar dan mengakibatkan bencana alam terjadi di tiga provinsi di pulau Sumatera. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/1) malam. (Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)