ANTARA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman menggelar rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1), untuk membahas penguatan kebijakan pembatasan impor ilegal. Pemerintah menilai pembatasan diperlukan agar produk UMKM dalam negeri tidak tergerus masuknya barang impor yang tidak terkendali. Langkah ini diharapkan mampu melindungi pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing pelaku UMKM nasional.
(Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)