ANTARA - Satreskrim Polres Tangerang Selatan bergerak cepat mengamankan oknum guru SD Negeri berinisial YP (55) di rumahnya yang berada di wilayah Ciputat ke Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (20/1). Pria paruh baya tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap belasan muridnya sejak tahun 2023 hingga Januari 2026. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)