ANTARA - Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar Negeri Rawa Bantu 1 di Kota Tangerang Selatan berinisial YP (55) yang diamankan satreskrim Polres Tangerang Selatan kini terancam menerima sanksi berat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menyebutkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)