ANTARA - Polda Riau, Rabu (21/1), menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan fasilitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam pemulihan fungsi kawasan Tesso Nilo sebagai hutan konservasi. (Annisa Firdausi/Chairul Fajri/Farah Khadija)