ANTARA - Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara kepada Han atas perannya membantu aksi makar mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Pengadilan menilai tindakannya berkontribusi langsung pada upaya merusak tatanan konstitusional negara.
(XINHUA/ I Gusti Agung Ayu N/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(XINHUA/ I Gusti Agung Ayu N/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)