ANTARA - Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menggagalkan upaya peredaran 1.500 batang kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (23/1). Selain mengamankan barang bukti, dalam operasi penindakan khusus yang dilakukan di dua jalur distribusi itu, petugas juga melakukan penyegelan lokasi industri pengolahan kayu tanpa izin dan mengamankan lima terduga pelaku. (Indra Budi Santoso/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)