ANTARA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur mengkonfirmasi kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang mengalami keretakan pada pilar akibat ditabrak kapal tongkang. Kerusakan pilar jembatan dan pelindung pelindung jembatan tersebut membuat lalu lintas kendaraan dibatasi hanya untuk kendaraan dengan berat di bawah 8 ton. (Hanifan Ma'ruf/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)