ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mencatat belanja negara lewat Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 mencapai Rp25,67 triliun atau 96,03 persen. realisasi belanja negara ini mengalami kontraksi 8,63 persen dari pagu belanja negara pada APBN sebesar Rp26,73 triliun. (Saharudin/Arif Prada/Hilary Pasulu)