ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 2 juta konten terkait judi online telah diblokir sepanjang 2025. Menteri Komdigi Meutya Hafid di Jakarta, Senin (26/1) menyebut sebanyak 392.000 laporan diterima pihaknya melalui situs aduankonten.id.(Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)