ANTARA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang rumahnya rusak berat dan hilang, berhak mendapatkan relokasi dan hunian permanen. Namun, hingga rumah siap huni warga dipastikan mendapat hunian sementara atau uang tunggu sebesar Rp600 ribu per bulan. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)