ANTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ngawi menyerahkan 624 lembar sertifikat tanah wakaf untuk ratusan organisasi yang ada di wilayah setempat, Rabu (28/1). Bupati Ngawi Ony Anwar menyatakan tanah wakaf tersebut dapat digunakan untuk pembangunan sekolah, rumah ibadah, dan pesantren. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)