ANTARA - Sebanyak 182 ekor burung endemik Sulawesi Tenggara yang disita hasil penangkapan kasus dugaan penyelundupan ke Surabaya, dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan suaka alam Tanjung Peropa, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (28/1). Ratusan burung tersebut terdiri atas tiga jenis yakni burung Nuri Pantai, Gagak Sulawesi, dan Perkici Kuning Hijau. (Saharudin/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)