ANTARA - Sidang perdana kasus korupsi izin tambang yang melibatkan mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania digelar pada Kamis (29/1). Jaksa penuntut umum mendakwa Dayang menerima suap Rp 3,5 miliar untuk memuluskan perpanjangan izin eksplorasi milik pengusaha Rudy Ong Chandra. (Hanifan Ma'ruf/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)