ANTARA - Polda Sumatera Selatan, Kamis((29/1) mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska. Pada kasus tersebut aparat mengamankan 14 ton pupuk bersubsidi dan delapan orang tersangka.(Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)