ANTARA - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mempercepat penyelesaian kasus penganiayaan yang menimpa nenek Saudah asal Sumatera Barat. Ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (2/2), Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengatakan, saat ini satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan nenek Saudah yang diduga dilakukan oleh penambang ilegal di tanah ulayat miliknya.
(Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)