ANTARA - Polresta Barelang menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran kapal milik PT ASL yang menewaskan 14 orang pada Oktober 2025. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Senin (2/2) menyebut berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam dan masih dalam tahap pemeriksaan jaksa. (Angiela Chantiequ/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)