ANTARA - Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri. Ragam hewan dilindungi tersebut diamankan di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada 30 Januari lalu. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Suwanti)