ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur, mencatat sebanyak 10.712 layanan paspor sepanjang tahun 2025, dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp9,3 miliar atau 193,75 persen dari target sebesar Rp4,8 miliar. Capaian tersebut mencerminkan tingginya permohonan dokumen perjalanan masyarakat serta kontribusi signifikan Imigrasi Kupang terhadap penerimaan negara. (Johanes Viandinando/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)