ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Plt. Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (5/2), mengatakan kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan di Jakarta dan Lampung.
(Putri Hanifa/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)