ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Bogor menindak sekitar 200 kendaraan yang parkir liar di trotoar dan badan jalan terlarang selama dua pekan terakhir. Penindakan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas pejalan kaki dan ruang publik agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Hilary Pasulu)